Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teman Bayar Utang Pakai Ganja 1 Kg, 2 Warga Lembang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Pondok Cabe Bawa 13 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29:00 WIB
Pria di Pondok Cabe Bawa 13 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati
Pria berinisial OM ditangkap karena menjadi kurir paket ganja (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menduga, barang haram tersebut berasal dari Medan untuk diedarkan ke Jakarta. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah mengantar paket ganja empat kali.

Pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun dan minimal 6 tahun.

"Secara keseluruhan transaksi dia sudah (mengantarkan) sebanyak 253 kg ganja," kata Nicolas.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut