Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Profil Brigjen Pol Karyoto, dari Wakapolda DIY Jadi Deputi Penindakan KPK

Senin, 13 April 2020 - 20:19:00 WIB
Profil Brigjen Pol Karyoto, dari Wakapolda DIY Jadi Deputi Penindakan KPK
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama kosong akhirnya akan terisi. Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih untuk mengisi pos yang dulu ditempati Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.

Seiring terpilihnya Karyoto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020. Surat ditandatangani Karo Binkar Brigjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Asisten SDM Kapolri.

“Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK. Kedua, Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” bunyi Telegram tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi terpilihnya Karyoto dan Endar. "Ya, benar," kata Argo saat dihubungi iNews.id, Senin (13/4/2020).

Karyoto merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1990. Polisi kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini berpengalaman di bidang reserse.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut