Profil dan Biodata Sandhy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida dan Mario Dandy yang Miliki Harta Rp7,6 miliar
Berdasarkan pantauan di laman PPDikti Kemendikbud, Sandhy Handika .engenyam pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung dan lulus pada tahun 2021. Pernah berkuliah Magister Ilmu Hukum di Universitas Jaya Baya namun statusnya mengundurkan diri sejak 2017, dan di UPN Veteran Jakarta pada 2017 namun statuanya dikeluarkan.
Kemudian, Sandhy melanjutkan pendidikan pada program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan sejak 2021, namun belum lulus.
Pada September 2016, Sandhy Handika diangkat menjadi Kepala Seksi Pindana Umum di Kejaksaan Negeri Cikarang, Jawa Barat dari jabatan sebelumnya, Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kemudian, Sandhy dipindah tugas menhadi Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi 2017-2019. Pada 2020, dia menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Kota Cirebon, Jawa Barat.
Setelah itu, Sandhy menjadi Kepala Sub Bagian Pertimbangan Hukum Biro Hukum 2022. Dia adalah Jaksa Muda dengan golongan PNS-nya Gol. III/d. Dan kini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Beberapa kasus lainnya yang Sandhy Handika yakni kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan beberapa anak buahnya tahun 2022, kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy tahun 2023.
Juga kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut B Pandjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tahun 2023. Demikianlah informasi dan penjelasan seputar profil dan biodata Sandhy Handika, berikut dengan kehidupan pribadi dan perjalanan kariernya, semoga informasi dapat bermanfaat.
Editor: Johnny Johan Sompotan