Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C
Advertisement . Scroll to see content

Promosi Bintang 2, Direktur Penyidikan KPK Ditarik ke Mabes Polri

Jumat, 08 Mei 2020 - 19:29:00 WIB
Promosi Bintang 2, Direktur Penyidikan KPK Ditarik ke Mabes Polri
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akan kembali bertugas di Polri. Jenderal lulusan Akademi Kepolisian 1990 itu ditarik karena mendapat promosi jabatan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemindahan Panca Patra berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Surat tertanggal 5 Mei 2020 tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. Surat ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di Polri," kata Ali saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Kendati demikian, dia menegaskan jabatan direktur penyidikan KPK saat ini masih dipegang Panca Putra. Mengenai promosi yang diterima Panca, Ali menyebut Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikannya tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dengan pangkat irjen atau jenderal bintang dua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut