Promosi Bintang 2, Direktur Penyidikan KPK Ditarik ke Mabes Polri
JAKARTA, iNews.id – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akan kembali bertugas di Polri. Jenderal lulusan Akademi Kepolisian 1990 itu ditarik karena mendapat promosi jabatan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemindahan Panca Patra berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.
Surat tertanggal 5 Mei 2020 tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. Surat ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di Polri," kata Ali saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Kendati demikian, dia menegaskan jabatan direktur penyidikan KPK saat ini masih dipegang Panca Putra. Mengenai promosi yang diterima Panca, Ali menyebut Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikannya tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dengan pangkat irjen atau jenderal bintang dua.