Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma
Advertisement . Scroll to see content

Propam Janji Tindak Tegas Anggota Polri Tidak Netral di Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 07:06:00 WIB
Propam Janji Tindak Tegas Anggota Polri Tidak Netral di Pilkada 2024
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral di Pilkada 2024. Sanksi akan dijatuhkan sesuai skala pelanggaran. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral di Pilkada 2024. Sanksi akan dijatuhkan sesuai skala pelanggaran.

“Kita sudah ada aturan ya, kode etik di kepolisian yang selama ini kita gunakan. Ya apabila kita temukan itu tidak netral kita akan berikan sanksi, sanksi di kita itu kan ada sanksi ringan sedang dan berat,” kata Abdul Karim di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Mantan Kapolda Banten itu menyatakan, sanksi yang dimaksud mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.

“Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan,” ujar dia.

Dia menambahkan, sanksi tersebut akan diberikan pada saat sidang kode etik jika ada anggota yang terbukti melanggar aturan.

“Pada saat sidang kode etik itulah keputusan hukuman yang akan diberikan,” jelas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut