Puan Maharani Sebut ASN WFH Tak Cukup untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani, menilai penerapan kebijakan Work From Home (WFH) untuk ASN di DKI Jakarta tidak akan cukup untuk mengatasi masalah polusi udara. Kebijakan itu harus dibarengi dengan aspek lainnya.
Puan mengatakan, berbagai upaya lain juga harus diprioritaskan, termasuk mengatur industri-industri nakal yang menjadi penyumbang polusi udara. Untuk itu, kata dia, permasalahan ini juga perlu diselesaikan dengan kota-kota penyangga Jakarta.
“Kita ketahui bersama, pabrik banyak ditemui di sekitar kota penyangga, seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor. Kita harapkan semua industri bisa disiplin terhadap pembuangan limbahnya,” kata Puan, Senin (21/8/2023).
Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi ke pelaku industri untuk mendorong pemanfaatan sumber energi bersih seperti matahari dan angin untuk keperluan rumah tangga industri.
Hari Pertama ASN DKI WFH, Lalu Lintas Jam Pulang Kantor Padat
"Solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah polusi udara yang bisa dilakukan ialah memperkenalkan bahan bakar berkualitas lebih baik bagi peralatan industri guna mengurangi emisi polutan udara,” ujarnya.
Mantan Menko PMK ini juga mendorong pemerintah membenahi transportasi umum yang menunjang masyarakat khususnya di kota-kota penyangga Jakarta. Dengan begitu, kata Puan, ketertarikan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum pun meningkat.
Suasana Kantor Balai Kota DKI Jakarta, 50 Persen ASN WFH
“Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperbaiki akses transportasi di daerah penunjang Jakarta. Jadi subsidinya harusnya dialihkan saja untuk perbaikan transportasi terintegrasi ke permukiman-permukiman sampai ke wilayah pinggiran, sehingga orang mau beralih moda transportasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menilai Pemerintah perlu membuat terobosan lain agar masyarakat mulai melirik kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan dan mulai meninggalkan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
BKD DKI: ASN Wajib Berpakaian Dinas selama WFH
"Insentif bagi kendaraan listrik yang semakin tinggi juga bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari permasalahan polusi udara yang semakin memburuk khususnya di Jakarta," tuturnya.
Seperti diketahui, kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta sudah mulai diterapkan dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota dan sekitarnya. Adapun kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.
ASN WFH Tak Boleh ke Pasar dan Pakai Daster saat Jam Kerja, BKD DKI: Harus Berseragam
Program WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja pada layanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, hingga Dinas Perhubungan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas buruknya kualitas udara di ibu kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut event internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023.
Editor: Rizky Agustian