Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Pimpinan KPK: Gak Ada Hubungannya

Kamis, 26 September 2024 - 15:34:00 WIB
Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Pimpinan KPK: Gak Ada Hubungannya
Puan Maharani menegaskan Tia Rahmania dipecat dari PDIP hingga batal dilantik menjadi anggota DPR bukan karena kritiknya terhadap pimpinan KPK. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, caleg DPR terpilih dari PDIP Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana. Tia merupakan caleg nomor urut 2 dari dapil Banten I yang meraih 37.359 suara. Sementara Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Tia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilantik lantaran diberhentikan PDIP. "Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.

Adapun Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi. 

Dia mengatakan lebih baik Lemhannas memanggil pemateri yang mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK. 

"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," kata Tia dalam video viral.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut