Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadiri Rakernas Partai Perindo, Menag Ingatkan Keihklasan dan Ketulusan Pengabdian Jadi Kunci 
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Jemaah Dideportasi akibat Visa Palsu, Kemenag Ancam Sanksi Travel Nakal

Rabu, 05 Juni 2024 - 07:06:00 WIB
Puluhan Jemaah Dideportasi akibat Visa Palsu, Kemenag Ancam Sanksi Travel Nakal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi tegas kepada travel yang melanggar aturan visa haji. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Di luar aturan tersebut pasti akan jadi masalah," kata Menag Yaqut. 

Kasus ini bermula dari diamankannya rombongan WNI oleh polisi Arab Saudi karena tidak memiliki visa haji resmi pada Selasa (28/5/2024) di Bir Ali saat menuju Mekkah.

Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap dan hanya memiliki visa umrah.

Pihak berwenang Arab Saudi kemudian mendeportasi 22 jemaah karena terbukti menggunakan visa palsu.

Ke-22 jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (1/6/2024) dengan biaya pribadi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut