Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Pemred Usul ke Purbaya Beri Relaksasi Pajak untuk Media, Dorong No Tax for Knowledge
Advertisement . Scroll to see content

Punya Saham di Perusahaan Lain, 2 Pegawai Pajak Diklarifikasi KPK Hari Ini

Rabu, 05 April 2023 - 11:25:00 WIB
Punya Saham di Perusahaan Lain, 2 Pegawai Pajak Diklarifikasi KPK Hari Ini
KPK mengklarifikasi 2 pegawai pajak dan pasangannya yang memiliki saham di perusahaan lain, Rabu (5/4/2023). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ini ada PT-nya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada database-nya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN tenyata muncul," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK sempat mengungkap tak sedikit pegawai pajak yang memiliki saham di berbagai perusahaan. KPK mendata ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertutup. Sementara itu, banyak juga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan terbuka.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut