Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:01:00 WIB
Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi kalau yang nanti P3K penuh waktu jadi (pegawai) pusat, sama yang pegawai baru mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu akan dilakukan secara bertahap," tuturnya.

Purbaya menegaskan, pengangkatan secara bertahap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara. Dengan demikian, tambahan kebutuhan belanja pegawai tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintah.

"Ini akan staging satu-satu supaya enggak ganggu sustainabilitas dari anggaran," kata dia.

Terkait kelompok PPPK yang akan masuk dalam skema tersebut, Purbaya menyebut pembahasan pemerintah sejauh ini masih berfokus pada tenaga guru.

Guru agama juga disebut akan masuk dalam skema tersebut. Namun, proses pengangkatannya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut