Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
"Tapi kalau yang nanti P3K penuh waktu jadi (pegawai) pusat, sama yang pegawai baru mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu akan dilakukan secara bertahap," tuturnya.
Purbaya menegaskan, pengangkatan secara bertahap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara. Dengan demikian, tambahan kebutuhan belanja pegawai tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintah.
"Ini akan staging satu-satu supaya enggak ganggu sustainabilitas dari anggaran," kata dia.
Terkait kelompok PPPK yang akan masuk dalam skema tersebut, Purbaya menyebut pembahasan pemerintah sejauh ini masih berfokus pada tenaga guru.
Guru agama juga disebut akan masuk dalam skema tersebut. Namun, proses pengangkatannya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.