Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:01:00 WIB
"Kalau kemarin sih guru aja, ada juga nanti guru agama di situ masuk, yang dalam prosesnya staging berapa tahun ke depan. Itu nanti guru agama juga masuk situ," tuturnya.
Sementara itu, untuk PPPK non-guru, pemerintah belum menentukan secara pasti tahapan pengalihannya. Purbaya mengatakan pembahasan yang dilakukan sejauh ini baru mencakup tenaga guru.
"Yang non-guru, saya belum tahu sampai sekarang ya. Rapat seingat saya hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana," ucapnya.
Pemerintah masih akan mengatur kebutuhan PPPK secara bertahap dengan memperhitungkan kemampuan anggaran negara. Kebijakan tersebut diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu kesinambungan fiskal.
Editor: Aditya Pratama