Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:01:00 WIB
Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau kemarin sih guru aja, ada juga nanti guru agama di situ masuk, yang dalam prosesnya staging berapa tahun ke depan. Itu nanti guru agama juga masuk situ," tuturnya.

Sementara itu, untuk PPPK non-guru, pemerintah belum menentukan secara pasti tahapan pengalihannya. Purbaya mengatakan pembahasan yang dilakukan sejauh ini baru mencakup tenaga guru.

"Yang non-guru, saya belum tahu sampai sekarang ya. Rapat seingat saya hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana," ucapnya.

Pemerintah masih akan mengatur kebutuhan PPPK secara bertahap dengan memperhitungkan kemampuan anggaran negara. Kebijakan tersebut diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu kesinambungan fiskal.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut