Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai
Meskipun tidak menonaktifkan Djaka, pihaknya tetap akan memberikan hak pendampingan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi pejabat negara, tanpa ada maksud untuk melakukan intervensi terhadap independensi pengadilan.
KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!
“Ada. Ada lah kalau Pak Djaka kalau misalnya dipanggil segala macam. Bukan intervensi ya kan semua sama,” ungkapnya.
Purbaya menekankan bahwa keputusan untuk mengambil opsi nonaktif atau sanksi lainnya sangat bergantung pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak berspekulasi lebih jauh mengingat informasi ini baru muncul dari jalannya persidangan.
“Tidak (ada opsi nonaktifkan), saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam. Di satu media, kan? Di pengadilan itu, ya? Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya,” pungkasnya.
Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK dalam persidangan yang melibatkan bos Blueray Cargo, John Field, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama disebut turut hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan tersebut diduga menjadi titik awal pengondisian jalur impor barang.
Dalam perkara ini, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) didugamenerima aliran dana senilai Rp61,3 miliar dalam mata uang dolar Singapura serta berbagai fasilitas mewah lainnya pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Editor: Puti Aini Yasmin