Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Pacu Investasi Naik 7 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Akses Data Geospasial ATR/BPN Kena Tarif hingga Rp20 Juta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:45:00 WIB
Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Akses Data Geospasial ATR/BPN Kena Tarif hingga Rp20 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kementerian Keuangan menegaskan nominal tarif dalam lampiran PMK 63/2026 merupakan batas tarif tertinggi atau ceiling rate yang dapat dipungut ATR/BPN.

Artinya, angka tersebut menjadi batas atas pungutan dan bukan tarif tunggal yang wajib diterapkan secara mutlak.

Tarif PNBP untuk delapan jenis layanan operasional ATR/BPN yang sudah berlaku sebelumnya tidak mengalami perubahan. Besarannya tetap mengikuti ketentuan regulasi terdahulu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut