Putra SYL Klaim Terpaksa Ikut Umrah, Tak Tahu Dibiayai Kementan
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Awalnya, Jaksa KPK meminta Puguh menjelaskan soal dugaan umrah SYL yang memakan biaya Rp1 miliar.
Puguh menjelaskan, pada Desember 2022, beberapa pejabat Kementan dikumpulkan di salah satu ruangan. "Saya dipanggil, itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil (Jamil Baharudin)," katanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).
"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi atau umrah Pak, bahasanya," ujarnya.
"Bahasanya umrah Arab Saudi gitu ya?" tanya Jaksa.
"Iya bahasanya umrah Arab Saudi," jawab Saksi.
Dalam kesempatan tersebut, Puguh tidak menjelaskan secara detail direkorat mana saja yang dimaksud. Namun, Puguh menyebutkan hanya sekretariat yang tidak ikut berpatungan.
"Sekretariat uangnya sudah tidak ada. Anggarannya sudah tidak ada. Dan itu posisi, tidak ada yang mengajukan uang muka, jadi mereka datang bawa uang, ke ruangan dan itu sebetulnya yang diminta sama Pak Hermanto ini dikumpulnya di Pak Jamil, Jamil Baharuddin, diminta dikumpul di Kabag Umum. Kabag Umum itu kenapa bisa ada di ruangan saya, karena Kabag Umum itu tidak punya brankas jadi dia menitipkan uang di brankas saya, posisisnya seperti itu Pak," papar Saksi.
Jaksa kemudian memastikan jumlah besaran uang yang diperoleh dari urunan tersebut berjumlah Rp1 miliar atau lebih. "Rp1 miliar, per Direktorat (setor) Rp200 (juta) kalau enggak salah," jawabnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq