Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Kompolnas: Bukti Keseriusan Kapolri

Jumat, 19 Agustus 2022 - 20:31:00 WIB
Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Kompolnas: Bukti Keseriusan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan demikian menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang pelan-pelan saat ini mulai tumbuh kembali. Sejak awal kami melihat proses hukum kasus Duren Tiga ini akan dilakukan dengan serius sampai tuntas," ucapnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian total lima tersangka dijerat dalam kasus ini.

Empat tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut