Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Bukan Termasuk Informasi yang Dikecualikan

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:35:00 WIB
Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Bukan Termasuk Informasi yang Dikecualikan
Majelis KIP. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KIP mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah sarjana Jokowi ke KPU.

Keputusan itu tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

"Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar ketua majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

Dengan demikian, dia menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi yang terbuka untuk publik. Dia meminta pada pihak termohon yakni KPU memberikan ijazah Jokowi pada pemohon.

"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," ujar Handoko.

Sedianya, sengketa informasi itu diajukan oleh Bonatua lantaran adanya tiga permintaan yang harus dipenuhi oleh KPU. Tiga objek sengketa yang dipermasalahkan, menurutnya, merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut