Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Bukan Termasuk Informasi yang Dikecualikan

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:35:00 WIB
Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Bukan Termasuk Informasi yang Dikecualikan
Majelis KIP. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Permintaan pertama yakni salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024. Lalu soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.

Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU, yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Sementara terkait sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi digugat ke persidangan. Berikut sembilan elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi:

a. Nomor Kertas Ijazah
b. Nomor Ijazah
c. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
d. Tanggal Lahir
e. Tempat Lahir
f. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
g. Tanggal Legalisasi
h. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
i. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut