Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Selasa, 29 September 2026 - 10:58:00 WIB
Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, pihak Silmy mempersoalkan tindakan penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK untuk kepentingan penyidikan. Mereka meminta seluruh tindakan tersebut dinyatakan tidak sah serta meminta KPK segera mengeluarkan Silmy dari rumah tahanan negara setelah putusan dibacakan.

Dalam petitumnya, kubu Silmy juga meminta KPK mengembalikan seluruh barang yang telah disita. Mereka turut meminta agar segala keputusan atau penetapan lanjutan yang dikeluarkan KPK terkait penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Silmy dinyatakan tidak sah.

Terakhir, pihak Silmy meminta hakim memulihkan seluruh hak hukum pemohon atas tindakan-tindakan yang telah dilakukan KPK.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut