Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari kini dapat dilakukan hanya dalam lima menit.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos, melakukan verifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggah apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Hal itu disampaikan Qodari dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom, Jakarta, dikutip Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, sistem tersebut menghubungkan data dari kementerian dan lembaga terkait melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI). Konektivitas data itu membuat proses pendaftaran dan verifikasi penerima bansos dapat dilakukan jauh lebih cepat.
“Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja,” kata Qodari.