Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:26:00 WIB
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, serta nomor meter PLN. Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen yang tersedia di kabupaten/kota terpilih.
Dalam waktu kurang lebih satu bulan, uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota.
Pemerintah selanjutnya akan memperluas cakupan sistem tersebut secara bertahap hingga mencapai 153 kabupaten/kota.
Editor: Rizky Agustian