Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Di sisi lain, digitalisasi perlindungan sosial juga ditujukan untuk mengatasi exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru belum masuk dalam data penerima.
Dampak digitalisasi tersebut terlihat dalam uji coba di Kota Surabaya. Hingga 28 Juli 2026, pendataan telah mencapai 99,82 persen atau mencakup 1.001.688 kepala keluarga (KK).
Dari hasil pendataan tersebut, sekitar 25 ribu KK diketahui tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Sementara itu, sekitar 51 ribu KK yang sebelumnya belum terdata justru diketahui memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
“Kalau 1 KK 3 orang ya ada 150.000 kepala yang harusnya mendapatkan bantuan, tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik. Bayangkan ada sekitar 51 ribu kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Qodari.
Selain meningkatkan ketepatan sasaran, Perlinsos Digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran.