Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Buka Suara usai Ditetapkan Tersangka : Saya Siap Jelaskan Asal-usul Setiap Aset

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:43:00 WIB
Rafael Alun Buka Suara usai Ditetapkan Tersangka : Saya Siap Jelaskan Asal-usul Setiap Aset
Rafael Alun Trisambodo buka suara atas penetapan tersangka KPK. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Rafael ditetapkan sebagai tersangka buntut ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael langsung buka suara atas penetapan tersangka KPK. Ia mengaku tak habis pikir atas penetapan tersangka tersebut. 

Dia mengklaim rajin menyetorkan laporan harta kekayaannya. Bahkan, ia siap untuk menjelaskan asal-usul harta kekayaannya.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," kata Rafael Alun melalui keterangan resminya, Jumat (31/3/2023).

Rafael mengklaim selalu tertib melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. Ia berdalih juga tidak pernah memanipulasi data harta kekayaannya. Terkait lonjakan harta kekayaannya, kata dia, karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," kata Rafael.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut