Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Segera Disidang, Berkas Perkara Gratifikasi Sudah Lengkap

Senin, 31 Juli 2023 - 17:07:00 WIB
Rafael Alun Segera Disidang, Berkas Perkara Gratifikasi Sudah Lengkap
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tim jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali.

Sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang tersebut selama bertugas di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Dia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut