Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Ragukan Data KPU soal DPT, Dirjen Dukcapil: Saya Tertawa Geli

Jumat, 13 November 2020 - 16:14:00 WIB
Ragukan Data KPU soal DPT, Dirjen Dukcapil: Saya Tertawa Geli
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengingatkan seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan Dukcapil sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Lebih lanjut dia memastikan jajaran aktif melakukan jemput bola jelang pilkada ini. Termasuk pelayanan perekaman saat hari libur.

"Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan. Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan. Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini" katanya.

Menurutnya jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib e-KTP, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen. Sisanya dua persen atau 3.926.377 penduduk yang belum merekam data e-KTP.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut