Ragukan Data KPU soal DPT, Dirjen Dukcapil: Saya Tertawa Geli
Dia mengingatkan seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan Dukcapil sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Lebih lanjut dia memastikan jajaran aktif melakukan jemput bola jelang pilkada ini. Termasuk pelayanan perekaman saat hari libur.
"Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan. Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan. Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini" katanya.
Menurutnya jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib e-KTP, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen. Sisanya dua persen atau 3.926.377 penduduk yang belum merekam data e-KTP.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq