Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Rangkuman Vonis 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Hanya Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:23:00 WIB
Rangkuman Vonis 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Hanya Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan
Lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J): Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer (Bharada E) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kuat dan Ricky sebelumnya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang menerima vonis. Pria yang mengungkapkan fakta sebenarnya kasus pembunuhan ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Hanya Bharada E yang mendapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata hakim.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut