Ratusan CPNS dan PPPK Undur Diri, Tjahjo Siap Sanksi Tegas
JAKARTA, iNews.id – Ratusan CPNS dan PPPK mengundurkan diri usai menerima nomor induk pegawai (NIP). Sanksi tegas akan menanti.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK.
Menurut Tjahjo, hal tersebut merugikan negara baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama proses rekrutmen para pegawai pemerintah tersebut. Hal ini juga menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat.
“Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima,” ujar Tjahjo, Senin (30/5/2022).
Tjahjo pun meminta kementerian/lembaga terkait khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yang ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali.