Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Advokat Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman
Advertisement . Scroll to see content

Razman Kena Semprot Hakim gegara Main HP saat Jaksa Baca Tuntutan

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:25:00 WIB
Razman Kena Semprot Hakim gegara Main HP saat Jaksa Baca Tuntutan
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution (foto: Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pembacaan tuntutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, Rabu (16/7/2025). Perkara ini sebelumnya dilaporkan advokat kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam sidang itu, Razman sempat kena tegur oleh hakim gegara main handphone saat pembacaan tuntutan. Razman tampak membuka gawainya ketika jaksa tengah membacakan pasal-pasal.

Hakim seketika meminta Jaksa Penuntut Umum berhenti sejenak karena melihat Razman sedang bermain HP.

"Sebentar, terdakwa jangan membuka (ponsel)," kata ketua majelis hakim, Syofia Marlianti Tambunan.

Razman mengaku dia sebenarnya sedang mencatat tuntutan jaksa dengan ponselnya. Namun menurut hakim, hal tersebut bukanlah tugas Razman.

"Mencatat, Yang Mulia," jawab Razman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut