Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:50:00 WIB
Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Jokowi terlalu dini. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menurut Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terlalu dini. Hal itu dikarenakan ada tuntutan untuk segera melakukan hal itu.

"Pelimpahan itu prematur dan nggak punya dasar hukum yang kuat," ucap Refly Harun di Interupsi, Kamis (15/1/2026)

"Karena saksi dan ahli belum diperiksa baru 20 Januari tetapi sudah dilimpahkan itu barang," sambung dia.

Oleh karena itu, kata Refly, penyidik tersebut tidak profesional. Ia pun menduga ada tuntutan yang diterima para penyidik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut