Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan
Kamis, 15 Januari 2026 - 20:50:00 WIB
"Tentunya penyidik tidak profesional atau penyidik panik, barangkali ada tuntutan di sebelah sana kapan ini dinaikkan kapan ini ditahan jadi ada kepanikan seperti itu, jadi penyidik nggak independen sepertinya," tutur Refly.
Merespons hal ini, Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengaku memang mendesak penyidik. Pasalnya proses hukum tersebut telah berlangsung selama dua bulan tanpa ada kejelasan.
"Pemeriksaan tersangka sudah dilakukan sejak November, sudah dua bulan," kata Rivai.
"Kami sebagai korban ada hak agar segera perkara ini disidangkan dan kami memang mendesak memang penyidik karena ini sudah 2 bulan nggak ada kejelasan," ungkap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin