Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:13:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Refly juga menilai kasus yang menjerat keduanya tidak termasuk kategori kejahatan berat seperti korupsi atau kekerasan.

“Yang kedua, ini kan bukan kejahatan seperti korupsi, penjambretan, pembunuhan dan lain sebagainya. Ini kan sebuah masih ranah kebebasan berpendapat sesungguhnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, penangkapan tersebut dinilai tidak beralasan dan mempertanyakan independensi penegakan hukum dalam kasus ini.

“Kelihatan betul bahwa dalam konteks ini penyidik seperti dalam tanda kutip ya memenuhi pesanan pihak-pihak lain. Ini yang menurut saya penegakan hukum yang tidak rasional, tidak objektif dan tidak independen,” ujarnya.

Diketahui, Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebelumnya dikabarkan diamankan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kasus yang menjerat keduanya sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Keduanya juga dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut