Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Digelar di Kantor KPU
Belum lagi untuk di daerah dengan kendala geografis tertentu seperti Papua dan Maluku Utara yang menyulitkan untuk mengetahui informasi pemungutan suara nasional.
"Kalau dengan Situng, caranya melakukan scan Formulir C1 dari TPS, maka tiga hari ditargetkan bisa diketahui maksimal 20 persen hasil Pemilu. Jadi, kira-kira lima hari bisa diketahui minimal 60 persen hasil pemungutan suara secara nasional," tutur Pramono.
Lebih jauh dalam rakor itu Pramono juga menjelaskan bahwa surat suara yang ditemukan rusak di KPU daerah, bukan merupakan kesengajaan, melainkan akibat proses pengiriman dari pabrik ke kantor KPU daerah.
"Surat suara yang rusak itu masih menjadi tanggung jawab percetakan karena proses pengiriman dan sortir," kata Pramono.
Editor: Djibril Muhammad