Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Dibekukan PPATK, Perputaran Uang Capai Rp40 M
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Ghisca Debora Aritonang. Ghisca merupakan tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
"Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Meski tidak menjelaskan jumlah uang di rekening yang dibekukan, Ivan mengatakan perputaran uang itu mendekati angka Rp40 miliar.
Perputaran uang paling banyak diketahui terjadi pada periode Mei-November 2023 yakni hingga di atas Rp30 miliar. Rekening Ghisca telah dibekukan sejak pekan lalu.
"Ya sudah (dibekukan) sejak Minggu lalu oleh kami," ujar Ivan.