Rekomendasi Pansus Angket Disetujui, KPK Diminta Bentuk Dewan Pengawas
Sementara dari aspek anggaran, KPK untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola anggarannya sesuai dengan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk itu, DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut dalam fungsi pencegahan seperti pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi.
Terakhir dari aspek tata kelola SDM, KPK diminta memperbaiki tata kelola SDM dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang SDM/kepegawaian. "Agar semakin transparan dan terukur dalam proses pengangkatan, promosi, mutasi, rotasi, hingga pemberhentian SDM KPK dengan mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang aparatur sipil negara, kepolisian, dan kejaksaan," ujar Agun, kemudian mengakhiri laporannya.
Atas laporan itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) lantas menanyakan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat. ”Apakah laporan Pansus Angket KPK dapat disetujui?," tanya Bamsoet. Begitu anggota DPR seluruhnya menyetujui, palu tanda persetujuan pun diketuk.
Editor: Zen Teguh