Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap Alasan Tunjuk Sahrin Hamid hingga Prasetyo Edi Jadi Komisaris dan Dewas BUMD
Advertisement . Scroll to see content

Rekomendasi Pansus Angket Disetujui, KPK Diminta Bentuk Dewan Pengawas

Rabu, 14 Februari 2018 - 14:08:00 WIB
Rekomendasi Pansus Angket Disetujui, KPK Diminta Bentuk Dewan Pengawas
Rapat paripurna DPR menyetujui rekomendasi Pansus Angket KPK, Rabu (14/2/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara dari aspek anggaran, KPK untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola anggarannya sesuai dengan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk itu, DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut dalam fungsi pencegahan seperti pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi.

Terakhir dari aspek tata kelola SDM, KPK diminta memperbaiki tata kelola SDM dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang SDM/kepegawaian. "Agar semakin transparan dan terukur dalam proses pengangkatan, promosi, mutasi, rotasi, hingga pemberhentian SDM KPK dengan mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang aparatur sipil negara, kepolisian, dan kejaksaan," ujar Agun, kemudian mengakhiri laporannya.

Atas laporan itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) lantas menanyakan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat. ”Apakah laporan Pansus Angket KPK dapat disetujui?," tanya Bamsoet. Begitu anggota DPR seluruhnya menyetujui, palu tanda persetujuan pun diketuk.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut