Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Respons Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara MA: Zalim

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:13:00 WIB
Respons Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara MA: Zalim
Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dituntunt 13 tahun dan 8 bulan penjara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan menilai tuntutan jaksa terhadap dirinya zalim. Tuntutan tersebut terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Hal itu disampaikan Hasbi Hasan saat meninggalkan ruang sidang usai pembacaan tuntutan terhadap dirinya dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

"Zalim," kata Hasbi, Kamis (14/3/2024). 

Sebagaimana diketahui, dalam perkara yang dimaksud Hasbi Hasan dituntut 13 tahun 8 bulan. 

Menurutnya, tuntutan tersebut terlalu tinggi. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal tuntutan yang dijatuhkan pada dirinya.

"Biar kuasa hukum saya, satu kata, zalim," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, JPU KPK menuntut Hasbi Hasan dengan hukuman pidana 13 tahun 8 bulan tahun penjara. Tuntutan tersebut terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut