Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kubu Hasto usai Praperadilan Melawan KPK Dinyatakan Gugur

Senin, 10 Maret 2025 - 16:02:00 WIB
Respons Kubu Hasto usai Praperadilan Melawan KPK Dinyatakan Gugur
Kubu Hasto Kristiyanto buka suara usai praperadilan yang diajukan melawan KPK dinyatakan gugur oleh hakim PN Jaksel. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim tunggal Afrizal Hady menyatakan, sidang praperadilan kedua yang diajukan Hasto ini tidak bisa dilanjutkan.

"Oleh karena permohonan praperadilan pemohon dinyatakan gugur, maka perkara tak bisa dilanjutkan dan sidang dinyatakan selesai," ujar hakim.

Hakim praperadilan mempertimbangkan tentang pokok perkara dugaan kasus suap dan perintangan yang menjerat Hasto telah sampai ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bahkan, majelis hakim yang menangani perkara Hasto itu telah ditetapkan, termasuk jadwal sidang perdana yang rencananya digelar pada tanggal 14 Maret 2025 mendatang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut