Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga akan Dipakai Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR
Advertisement . Scroll to see content

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:46:00 WIB
Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyatakan Yaqut tidak pernah dikonfirmasi secara fair dan berimbang mengenai uang 1 juta dolar AS tersebut. Menurut dia, kliennya juga tidak pernah ditunjukkan alur uang dimaksud, tidak pernah diminta memberikan penjelasan atau konfrontasi mengenai asal-usul uang tersebut, tidak pernah ditanya apakah pernah menerima uang itu, dan tidak pernah pula ditanya apakah pernah memberikan uang itu baik sendiri maupun melalui pihak lain.

"Dalam keadaan seperti itu, pemberitaan yang menggunakan formulasi afirmatif seolah-olah telah terjadi 'pemberian' oleh klien kami telah membentuk persepsi bahwa klien kami telah melakukan perbuatan tersebut dan dengan sendirinya telah 'dihukum' di ruang publik sebelum ada pembuktian kebenaran materiil melalui proses pemeriksaan di pengadilan. Hal ini merupakan bentuk trial by the press yang nyata-nyata mencederai asas praduga tidak bersalah dan hak klien kami untuk memproses hukum yang adil," ujarnya. 

Dodi menyatakan pemberitaan penyitaan uang tersebut dibangun hampir seluruhnya dari pernyataan aparat penegak hukum dalam konferensi pers. Aparat penegak hukum, kata dia, menyatakan uang itu sudah diterima sosok berinisial ZA.

Namun, kata dia, pada saat yang sama tidak ada ruang berimbang kepada Yaqut untuk memberikan tanggapan, penjelasan, dan bantahan.

"Padahal salah satu anggota pansus sendiri, diberitakan menyatakan tidak mengetahui adanya hal tersebut dan mengaku terkejut atas narasi pengondisian dimaksud," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut