Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga akan Dipakai Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR
Advertisement . Scroll to see content

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:46:00 WIB
Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena itu, sangat tidak adil apabila kebijakan atau pelaksanaan yang justru telah diaudit dan menunjukkan efisiensi kemudian dipersempit menjadi narasi suap dan pengondisian politik, tanpa pembuktian yang utuh serta klarifikasi/verifikasi yang berimbang pada Yaqut," ucap Dodi.

Diketahui, pernyataan KPK terkait penyitaan uang tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Taufik mengatakan penyidik telah menyita uang 1 juta dolar AS dari saksi berinisial ZA terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Terkait dengan ada uang 1 juta (dolar AS) yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus," kata Taufik Husein kepada wartawan, Senin (13/4/2026). 

Taufik menyatakan ZA telah diperiksa terkait kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, uang itu ternyata belum diserahkan ke pihak pansus haji DPR.

"Artinya masih ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus, dan tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh Saudara ZA," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut