Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Restrukturisasi 60 Pati TNI, Menpan RB Syafruddin: Tidak Ada Dwifungsi

Kamis, 07 Februari 2019 - 15:45:00 WIB
Restrukturisasi 60 Pati TNI, Menpan RB Syafruddin: Tidak Ada Dwifungsi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan tidak akan ada fungsi ganda TNI/Polri. Hal itu disampaikan dia terkait rencana restrukturisasi perwira tinggi (pati) di tubuh TNI dan Polri.

"Tidak ada itu (dwifungsi), karena itu berdasarkan undang-undang, undang-undangnya sudah lama. Jangan lagi dipersepsikan macam-macam, 'on the track' semua, hanya penegasan saja dan sudah jalan," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Syafruddin menyebutkan mekanisme dan pengaturan tentang jabatan sipil untuk perwira TNI dan Polri sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"UU TNI dan UU Polri itu mengamanatkan pejabat TNI dan Polri menempati di kementerian dan lembaga. Sesuai dengan UU yang mengatur, ada 15 kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko Polhukam, Kemenhan, Lemhanas, BNPB," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membahas rencana restrukturisasi 60 jabatan perwira tinggi TNI melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut