Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kader Inginkan Golkar Dipimpin Sosok Muda dan Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Pemilu Ditargetkan Kelar Maret 2027, DPR Susun Jadwal Pembahasan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:42:00 WIB
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Kelar Maret 2027, DPR Susun Jadwal Pembahasan
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) rampung paling lambat akhir Maret 2027. Saat ini, DPR tengah menyusun draf naskah akademik dan RUU yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif DPR tersebut ke dalam dua tahapan utama.

Pada tahap pertama, Komisi II DPR berfokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU. Keduanya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

"Jadi yang target awal ini kita menyusun draft naskah akademik dan draft RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai di akhir tahun ini atau di akhir Desember," ucap Doli saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Setelah rampung di tingkat komisi, draf tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Selanjutnya, rancangan aturan itu dikirimkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Doli berharap pemerintah dapat segera merespons dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) sekaligus menunjuk perwakilan kementerian atau lembaga untuk membahas RUU tersebut bersama DPR pada awal 2027.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera, kalau draft dari kita sudah selesai, dibawa ke Paripurna, dikirim ke pemerintah, mungkin di awal Januari sudah bisa kembali dengan surpres dan tim dari pemerintah," ujarnya.

Setelah Surpres diterima, pembahasan tahap kedua antara DPR dan pemerintah akan dimulai. Doli menegaskan, proses pembahasan revisi UU Pemilu ditargetkan selesai paling lambat pada Maret 2027.

"Nah, kami targetkan nanti di akhir Maret paling lama sudah harus selesai undang-undang ini ya. Jadi undang-undangnya harus selesai paling lama Maret tahun 2027," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut