Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba, Dulu Sabu-Sabu Kini Ekstasi

Minggu, 07 Februari 2021 - 19:28:00 WIB
Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba, Dulu Sabu-Sabu Kini Ekstasi
Ridho Rhoma (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ridho divonis penjara selama 10 bulan. Dia juga harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Pada 25 Januari 2019, dia keluar penjara. Namun perkara ini belum selesai karena Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi tersebut dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. 

Akibat putusan tersebut, Ridho pun kembali mendekam di balik terali besi untuk menjalani sisa hukumannya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut