Riezky Aprilia Mengaku Tak Kenal Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi IV DPR Riezky Aprilia, Jumat (7/2/2020). Riezky diperiksa terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Riezky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, Harun Masiku (HM). Riezky merupakan anggota DPR hasil PAW yang dalam proses pergantiannya hendak ditelikung Harun.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Riezky tiba di Gedung KPK tanpa berkomentar meski dicecar awak media. Tak lama, giliran Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang menginjakan kaki di Gedung KPK. Agustiani merupakan staf eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Agustiani hanya melambaikan tangan sambil berkata, "sebagai saksi, sebagai saksi," ucapnya kepada awak media.