Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset
Advertisement . Scroll to see content

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:53:00 WIB
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara
Sidang Rijatono Lakka (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan," imbuh hakim.

Sementara itu tidak ada hal-hal yang menjadi pertimbangan meringankan. Atas putusan ini, hakim menetapkan agar Rijatono Lakka tetap dalam berada tahanan sampai putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Vonis ini sama dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut agar Rijatono dihukum 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut