Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Doakan Diberi Hidayah
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:42:00 WIB
"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Sebagai fasilitator, penyidik telah merespons permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.
Editor: Reza Fajri