Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Pertimbangan PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Romahurmuziy Pertanyakan Nama Khofifah dan Kiai Asep Hilang dari Dakwaaan

Senin, 23 September 2019 - 16:12:00 WIB
Romahurmuziy Pertanyakan Nama Khofifah dan Kiai Asep Hilang dari Dakwaaan
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini Romy sebelumnya didakwa telah menerima duit haram sebanyak Rp325 juta bersama-sama dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Jaksa mengungkapkan uang itu berasal dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Haris Hasanudin.

Uang itu sebagai imbalan kepada Romy yang telah berhasil meloloskan Haris yang menduduki jabatan di Kemenag. Padahal, diketahui dalam fakta persidangan, keduanya tidak memenuhi persyaratan dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

Atas perbuatannya Romahurmuziy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut