Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Dakwaan Romy Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Suap, Ini Kata KPK

Rabu, 11 September 2019 - 18:17:00 WIB
Dakwaan Romy Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Suap, Ini Kata KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy saat bersaksi di persidangan terdakwa Haris Hasanuddin beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy didakwa menerima suap Rp325 juta dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Uang suap diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Penerimaan itu tidak sendiri. Romy disebut menerima suap itu bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

"Terdakwa Muhammad Romahurmuziy selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama menerima uang seluruhnya sejumlah Rp325 juta dari Haris Hasanuddin," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindah Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Jaksa mengatakan, ada dua tahap penerimaan uang tersebut. Pada 6 Januari 2019 Romy menerima uang Rp5 juta dari Haris di rumahnya. Penerimaan kedua berselang 1 bulan yakni pada 6 Februari 2019 sebanyak Rp250 juta.

Romy mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019). (Foto: Antara/M Adimaja).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut