Romy Jalani Sidang Vonis, Pengacara Berharap Bebas
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy hari ini menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Selama sidang nanti, Romy akan didampingi tim kuasa hukumnya. Salah satu dari tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menyatakan kliennya siap menjalani sidang hari ini.
"Iya benar sidang putusan. Kami berharap pembelaan kami diterima dan Romy dapat bebas," ucap Maqdir kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
BACA JUGA: Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Sidang Romy tercatat dengan nomor perkara 87/Pis.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst dan dijadwalkan digelar pukul 10.03 WIB di ruangan Kusuma Admaja 1.