Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Romy Sebut Peran Tokoh NU dalam Kasusnya, KPK: Ungkap Saja ke Penyidik

Jumat, 22 Maret 2019 - 20:35:00 WIB
Romy Sebut Peran Tokoh NU dalam Kasusnya, KPK: Ungkap Saja ke Penyidik
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romy), menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (22/3/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy menyebut ada dua tokoh Nahdatul Ulama (NU) yang turut memberikan rekomendasi terkait pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur. Kedua tokoh itu adalah Kiai Asep Saifuddin Chalim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Kedua orang itu disebut Romy turut memberikan rekomendasi untuk Haris Hasanuddin dalam mengikuti seleksi calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Menanggapi informasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Romy mengungkapkannya kepada penyidik di ruang pemeriksaan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Bagi KPK, yang paling penting adalah apakah ada pihak-pihak tertentu yang disebut di ruang pemeriksaan dituangkan dalam berita acara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan, jika informasi yang diketahui Romy itu disampaikan ke penyidik dan sesuai dengan bukti, KPK tidak akan ragu untuk mencermati dan mendalaminya lebih jauh. “Tetapi kalau informasi yang disampaikan itu didukung atau berkesesuaian dengan bukti lain, bisa kita cermati lebih lanjut. Jadi agar semuanya bisa diuji dengan alat bukti yang ada,” ujar Febri.

Usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Kemenag, hari ini, Romy sempat membantah tuduhan yang dialamatkan KPK kepadanya. Namun, Febri tak ambil pusing, karena penyangkalan secam itu bukan barang baru bagi KPK. “Di KPK itu sering terjadi (penyangkalan oleh tersangka),” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut