Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Ronald Tannur Merasa Hancur Ibunya Turut Jadi Terdakwa: Maaf Ya Ma

Senin, 17 Maret 2025 - 16:58:00 WIB
Ronald Tannur Merasa Hancur Ibunya Turut Jadi Terdakwa: Maaf Ya Ma
Sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gregorius Ronald Tannur merasa hancur lantaran sang ibu, Meirizka Widjaja turut menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait vonis bebas dirinya. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus ini dengan terdakwa Meirizka Widjaja, eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan advokat Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Awalnya, Tannur mengaku dirinya yang paling dekat dengan Meirizka dibandingkan dengan adik atau kakaknya.

"Mungkin dari semua anak-anak ibu Meirizka Widjaja, mungkin saya paling dekat dengan Ibu Meirizka Widjaja, karena kami ke mana-mana selalu berdua," kata Tannur.

Penasihat hukum Meirizka kemudian bertanya apa perasaan Tannur melihat ibunya diseret ke persidangan.

"Ya hancur Pak, apalagi yang bisa saya katakan," jawab Tannur.

Di ruang sidang, Tannur menyesal tidak menuruti perkataan ibunya yang melarang dirinya pergi di malam pembunuhan Dini Sera Afrianti. Tannur pun meminta maaf kepada ibunya.

"Maaf ya, Ma," kata Tannur.

Sebelumnya, Meirizka diketahui menyuap para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka memang memiliki kedekatan dengan Lisa sejak di bangku sekolah.

Lisa kemudian menemui tersangka lain yang juga pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut.

Pada awal masa persidangan, Meirizka memberikan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa sebagai biaya pengurusan kasus Ronald Tannur. Selanjutnya, Lisa menalangi uang biaya pengurusan kasus sebesar Rp2 miliar sehingga total uang suap menjadi Rp3,5 miliar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut