Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Diperiksa Besok, Refly Harun: Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu! 

Rabu, 12 November 2025 - 07:53:00 WIB
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu! 
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa hanya hakim yang bisa menentukan ijazah Jokowi asli atau palsu. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam persidangan nantinya, Mahfud menggambarkan bahwa Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu pasti akan mendesak majelis hakim untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.

"Di pengadilan Roy Suryo itu sendiri nanti akan mengatakan begini, Roy Suryo akan mendesak ini, buktikan dong, dulu bahwa itu asli, saya (Roy Suryo) menuduh itu palsu, mana aslinya," kata Mahfud.

Setelah dibuktikan, jika ijazah tersebut asli, maka hakim bisa masuk ke pasal 310 KUHP yang disangkakan Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka Roy Suryo Cs. Atau, pengadilan langsung menolak dakwaan lantaran belum ada pembuktian terkait keaslian dokumen ijazah Jokowi. 

"Atau begini, pengadilan ini nanti akan memutuskan begini, dakwaan ini tidak dapat diterima. Tuntutan ini tidak dapat diterima. Karena apa? Karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada. Oleh sebab itu dipersilahkan dulu dibawa ke pengadilan lain untuk pembuktian," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut