Roy Suryo Hadapi Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB di ruang sidang utama.
Jadwal tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur.
“Kamis, 17 September 2026, sidang pertama/pembacaan surat dakwaan,” tulis SIPP PN Jaktim.
Menjelang persidangan, Roy menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut. Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi yang belum pernah diungkap kepada publik.
Roy mengatakan bukti-bukti itu akan diajukan dalam persidangan untuk memperkuat argumennya terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi. Dia juga menyebut masih memiliki sejumlah temuan yang belum disampaikan kepada publik.
“Memang nggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ucap Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Segera Disidang, Roy Siap?’ yang disiarkan di iNews, Selasa (8/9/2026).
Menurut Roy, materi yang akan dibawa dalam persidangan tidak hanya berkaitan dengan ijazah. Dia menyebut sejumlah hal lain yang telah ditelitinya juga akan dibahas, termasuk skripsi, nilai, hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Banyak, banyak. Termasuk yang detail-detail soal selain skripsi, soal nilai, soal KKN, itu banyak,” kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin